Desa
Sukamaju adalah sebuah desa yang berada
di Kecamatan Mangunjaya, yang lahir pada
tanggal 20 Mei 1979 dan terbagi dalam 4 dusun yaitu: Bunisinga, Kedungkuda, Sukamaju, dan Sukaraja.
Setelah
kurun waktu 11 Tahun yang tepatnya pada tahun 1990, Desa Sukamaju mengalami pemekaran dusun dari 4 dusun menjadi 5 dusun,
yaitu dengan
tambahan Dusun Sindangsari.
Orang-orang
yang telah menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Sukamaju adalah: Kuwu Darja Sujana, Kuwu Eman Surtiman, Kuwu JS Miarjo, Kuwu H. Nasihudin, Kuwu Undang Maki, Kuwu Marjuned, Kuwu Enceng dan sekarang
dijabat oleh Kuwu Salikin Dedy Prayitno.
Desa
Sukamaju adalah salahsatu desa yang berada di Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Mangunjaya,
karena sebelum awal Tahun Anggaran 2004, Desa Sukamaju masuk wilayah Kecamatan Padaherang.
Pada
tanggal 14 Oktober 2004, melalui Surat Keputusan Bupati Ciamis tentang Pemekaran kecamatan, Kecamatan Padaherang dibagi menjadi dua Kecamatan, yaitu Kecamatan
Padaherang dan Kecamatan
Mangunjaya. Desa Sukamaju
masuk kedalam
wilayah kecamatan Mangunjaya.
Desa sukamaju berada di Barat Laut dari ibukota kecamatan dengan jarak
tempuh sejauh + 1,5 KM, sedangkan kalau
dari Ibu Kota Kabupaten terletak di ujung Utara dengan jarak tempuh sejauh +
84 KM. Dan berada diposisi 14 M di atas permukaan laut.
Desa Sukamaju
terdiri dari lima (5) kedusunan (Dusun Bunisinga, Dusun
Sindangsari, Dusun Kedungkuda, Dusun Sukamaju, dan Dusun Sukaraja), 10 Rukun Warga (RW) dan 45 Rukun Tetangga (RT).
Adapun batas wilayah Desa Sukamaju adalah:
§ Sebelah Utara berbatasan dengan Deasa Mangunjaya.
§ Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kertajaya.
§ Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Karangpawitan (Kecamatan Padaherang) dan
§ Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Cibogo (Kecamatan Padaherang).
Pada
tahun 2013 Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran yang secara Umum termuat dalam
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di
Provinsi Jawa Barat dan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten
Pangandaran.Sejarah Pembangunan Desa.